20 Mei 2016

Mendaftar e-Billing Untuk Membayar Pajak


Kemarin, tepatnya hari Kamis tanggal 19 Mei 2016 ada undangan di kantor KP2KP Ungaran. Maksud dan tujuan dari undangan tersebut tidak lain tidak bukan adalah sosialisasi pembayaran pajak secara online. Jadi saya harus berangkat, dan berharap bisa bermanfaat bagi diri saya secara pribadi maupun bagi orang lain. Nah, untuk manfaat yang kedua itulah makanya saya menulis di blog ini.

Undangan dari Kantor pajak sih jam 10 tepat, tetapi entah kenapa saya sampai sana pukul 10.18 WIB sehingga acara baru bisa dimulai pukul setengah sebelas. Setelah registrasi dengan mengisi daftar hadir akhirnya dapet tas dan kaos yang berwana Pink eh bukan merah muda. Untuk tas dan kaosnya tidak saya upload, sengaja biar sobat semua penasaran dengan bentuknya.

Oke lanjut ke topik biar gak ngelantur. E-Billing menurut saya intinya sih bayar pajak tanpa mengisi SSP. Langkahnya pun hanya dua tahap yaitu :
  1. Buat Kode Billing
  2. Bayar Kode Billing
Gampang kan? Iya sih gampang tapi prakteknya? Harus bergulat dengan sinyal, server yang gak stabil dan lain-lain. Tetapi selain itu e billing juga memberikan beberapa keunngulan. Diantaranya yaitu ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas. E-Billing juga terasa lebih akurat dan menghindari salah entry oleh petugas. Kita juga tidak perlu antri yang dapat mempercepat transaksi. selain itu  e biling lebih mudah, bayar dimana saja dan kapan saja.

Untuk Lebih jelasnya bisa disimak dibawah ini. Ini asli saya copy dari pematerinya.


Setelah selesai sosialisasi akhirnya saya menyempatkan diri untuk membuat NPWP pribadi. yah bisa dibilang sambil menyelam minum air. Demikianlah postingan kali ini semoga bermanfaat. Yang menginginkan file diatas bisa download dibawah ini.


0 Comments

Posting Komentar

Silakan berkomentar dengan bahasa sopan dan mudah dimengerti