05 Februari 2022

Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Daljab Tahun 2022

Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Daljab Tahun 2022

Assalamualaikum Wr. Wb.

Sobat Ansil, Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan membuka pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk pelaksanaan tahun 2022.

Sehubungan dengan hal tersebut, Dirjen GTK menyampaikan informasi terkait dengan persiapan pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 sebagai berikut.

  1. Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 30 Januari 2022.
  2. Calon peserta terdiri atas 2 (dua) kategori yaitu:
  3. Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.
  4. Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019
  5. Peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
  6. Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
  7. Verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan ijazah S-1/D-IV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya.
  8. Persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, serta daftar linieritas tertera pada Lampiran I dan II.

Persyaratan Seleksi Administrasi

1. Persyaratan Peserta

  • a. Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru.
  • b. Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  • c. Memiliki NUPTK.
  • d. Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.
  • e. Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti.
  • f. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.
  • g. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
  • h. Sehat jasmani dan rohani.
  • i. Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
  • j. Berkelakuan baik.

2. Persyaratan administrasi

  • a. Hasil pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi mahasiswa yang memiliki ijazah S-1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
  • b. Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).
  • c. Hasil pindai (scan) SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir) atau SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2020/2021 dan 2021/2022) bagi guru Non PNS (asli/fotokopi legalisir). SK tersebut dilegalisasi oleh:
  • - Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS;
  • - Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan;
  • - Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan;
  • - Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan.
  • d. Hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun ajaran 2020/2021 dan 2021/2022. (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
  • e. Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (format terlampir).

Tata Cara Pendaftaran

  1. Aplikasi pendaftaran calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dapat dibuka melalui laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
  2. Guru membuka situs tersebut untuk melakukan pendaftaran sebagai calon peserta dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Guru mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV. Bagi guru yang terkendala dengan akses internet, pendaftaran dapat dibantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan.
  3. Guru menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan program studi PPG adalah linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV yang dimiliki. Daftar linieritas program studi PPG pada Lampiran II.
  4. Guru mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV.
  5. LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan diantaranya yaitu linieritas antara program studi PPG yang dipilih dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-4. Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori : Disetujui, Tolak (permanen) dan Tolak (perbaikan)

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi

  1. Pengumuman Pendaftaran 3 Februari 2022
  2. Pendaftaran dan pengiriman berkas 10 – 23 Februari 2022
  3. Perbaikan berkas 10 – 25 Februari 2022
  4. Verval oleh petugas 10 – 28 Februari 2022
  5. Pengumuman hasil seleksi administrasi/pendaftaran 4 Maret 2022
Selengkapnya bisa dilihat berikut ini.

Demikian Pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Daljab tahun 2022. Semoga bermanfaat apabila ada yang perlu ditanyakan silkan tinggalkan pesan di kolom komentar. 

Wassalamualaikum Wr. Wb.

14 Januari 2022

Syarat dan Cara Mendaftar PPG Tahun 2022 Melalui Web SimPKB Kemdikbud

Syarat dan Cara Mendaftar PPG Tahun 2022 Melalui Web SimPKB Kemdikbud


Assalamualaikum Wr. Wb.

Sobat Ansil, Tahun 2021 banyak para bapak ibu guru fokus pada pendafatarn P3K guru, saatnya ini awal tahun 2022 pada kesempatan kali ini aansilanx akan berbagi informasi bagaimana cara mendaftar PPG tahun 2022 dan persyaratanya  melalui portal sim pkb kemendikbud.

Syarat dan Cara Mendaftar PPG Tahun 2022 Melalui Web SimPKB

Dengan mengikuti PPG maka bapak ibu guru akan mendapatkan sertifikat pendidik yang nantinya setiap bulan akan mendapatkan tunjangan insentif sebesar 1,5juta per bulan akan bertambah sesuai dengan golongan pada SK inpasing.

PERSYARATAN DAFTAR PPG 2022
Adapun syarat untuk daftar PPG akan admin sampaikan sebagai berikut :

  1. Telah diangkat sebagai guru sampai dengan 31 Desember 2015.
  2. Terdaftar pada Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan per tanggal 31 Juli 2017.
  3. Memiliki NUPTK (dapat dipenuhi setelah lulus pretest).
  4. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1/ D-IV.
  5. Berkualifikasi akademik S-1/D-IV yang sesuai dengan program studi pada PPG yang akan diikuti.
  6. Masih aktif mengajar dibuktikan dengan memiliki SK pembagian tugas mengajar dari kepala sekolah 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 sampai dengan 2018).
  7. Berstatus guru PNS, guru Bukan PNS di sekolah negeri, dan guru tetap yayasan (GTY). 
  8. Guru bukan PNS di sekolah negeri dibuktikan dengan SK Pengangkatan dari Kepala Daerah atau Kepala Dinas Pendidikan 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 sampai dengan 2018).
  9. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2018.
  10. Sehat jasmani dan rohani.
  11. Bebas Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza).
  12. Berkelakuan baik.
Syarat diatas diperuntukan oleh guru swasta atau guru bukan PNS di sekolah negeri.

Cara Mendaftar PPG Tahun 2022

  1. Buka google Chrome atau mozila dan ketik alamat ini : https://ppg.simpkb.id/ 
  2. Kemudian masukkan username simpkb dan password yang telah didaftarkan lalu klik tombol login.
  3. Atau bisa juga login menggunakan akun belajar.id Apabila belum mempunyai Akun SIMPKB bisa mendaftar terlebih dahulu melalui link ini DAFTAR.
  4. Apabila sudah berhasil masuk ke beranda SIM PKB, apabila anda lolos PPG maka akan muncul pemberitahuan jika Anda diundang sebagai calon peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2022.

Selain itu terdapat beberapa data yang perlu dimutakhirkan antara lain:

  1. NIK dan tanggal lahir yang bisa kita cek melalui laman : https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/
  2. Riwayat jenjang pendidikan formal mulai dari jenjang dasar sampai terakhir serta riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar yang bisa di cek pada laman : https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/
  3. status kepegawaian dan jenis PTK melalui dapodik Dinas
Cara Mendaftar PPG Tahun 2022

1. Buka google Chrome atau mozila dan ketik alamat ini : https://ppg.simpkb.id/ 

2. Kemudian masukkan username simpkb dan password yang telah didaftarkan lalu klik tombol login.

3. Atau bisa juga login menggunakan akun belajar.id Apabila belum mempunyai Akun SIMPKB bisa mendaftar terlebih dahulu melalui link ini DAFTAR.

4. Apabila sudah berhasil masuk ke beranda SIM PKB, apabila anda lolos PPG makan akan muncul pemberitahuan jika Anda diundang sebagai calon peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2022.

5. Ketika bapak ibu memilih menu "Selanjutnya" akan muncul berbagai menu

Seleksi Akademik
Seleksi Administrasi
Konfirmasi Kesediaan
Penetapan Peserta
Lapor Diri
  
6. Pada laman tersebut akan muncul keterangan sebagai berikut. Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan diperuntukan hanya untuk bapak ibu guru yang telah memenuhi persyaratan sebagai berikut.

Belum memiliki Sertifikasi Pendidik
Status Kepegawaian Guru (PNS/CPNS/Honor Daerah/GTY)
TMT pengangkatan maksimal 2015
Kualifikasi pendidikan wajib D4/S1. dan
Usia maksimal 58 Tahun pada tahun 2019. Berdasarkan database Dapodik Kementrian dan Kebudayaan (cut off 30 Oktober 2019), Anda termasuk dalam daftar calon peserta program tersebut. Segera daftarkan diri Anda sebelum batas akhir tanggal yang di tentukan. Verifikasi berkas documen persyaratan diatas akan dilaksanakan sebelum pelaksanaan pre test PPG 2022
7. Selanjutnya pilih menu "Mendaftar"

8. Setelah itu bapak ibu guru akan diminta kembali memilih menu "Mendaftar Sekarang".

9. Isi data pada formulir pendaftaran sebagai peserta PPG 2022

Jenjang Mapel PPG,
Bidang Studi PPG,
Kualifikasi Pendidikan,
Tahun tamat Ijazah Sarjanah (S1) ,
Jenis Studi Pendidikan,
Jurusan atau Program Studi,
Fakultas,
Nama Perguruan Tinggi Penerbit Ijazah nya, dan

10. Kemudian bapak ibu Upload berkas dengan cara Scan Ijasah S1 Asli dan sk pengangkatan pertama menjadi guru, ukuran file maksimal 1 MB dan minimal 100 Kb dengan format PNG/JPG/JPEG.

11. Apabila semuanya sudah di isi dengan benar dan lengkap silahkan melanjutkan pendaftran peserta PPG dengan memilih menu Lanjut.

Untuk lebih jelasnya simak video berikut.

 

Demikian postingan pada kesempatan ini semoga bermanfaat. Apabila ada yang ditanyakan silakan tinggalkan komentar di bawah.


07 September 2021

Jadwal SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021

Jadwal SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021

Jadwal SKD CPNS dan PPPK

Assalamu'alaikum, wr. Wb. 

Sobat ansil yang sedang menunggu pengumuman SKD CPNS 2021, silakan pantau terus web ini. Pastikan juga kesiapan diri kalian dalam menghadapi Seleksi kompetensi Dasar. Lokasi tes harus benar-benar tahu jangan sampai pada saatnya nanti salah alamat karena alamat palsu.


Instansi Pemerintah DaerahJadwal SKD
Provinsi Jawa TengahDownload!!!
Kab. BanjarnegaraDownload!!!
Kab. BanyumasDownload!!!
Kab. BatangDownload!!!
Kab. BloraDownload!!!
Kab. BoyolaliDownload!!!
Kab. BrebesDownload!!!
Kab. CilacapDownload!!!
Kab. DemakDownload!!!
Kab. GroboganDownload!!!
Kab. JeparaDownload!!!
Kab. KaranganyarDownload!!!
Kab. KebumenDownload!!!
Kab. KendalDownload!!!
Kab. KlatenDownload!!!
Kab. KudusDownload!!!
Kab. MagelangDownload!!!
Kab. PatiDownload!!!
Kab. PekalonganDownload!!!
Kab. PemalangDownload!!!
Kab. PurbalinggaDownload!!!
Kab. PurworejoDownload!!!
Kab. RembangDownload!!!
Kab. SemarangDownload!!!
Kab. SragenDownload!!!
Kab. SukoharjoDownload!!!
Kab. TegalDownload!!!
Kab. TemanggungDownload!!!
Kab. WonogiriDownload!!!
Kab. WonosoboDownload!!!
Kota MagelangDownload!!!
Kota PekalonganDownload!!!
Kota SalatigaDownload!!!  
Kota SemarangDownload!!!
Kota SurakartaDownload!!!
Kota TegalDownload!!!

Silakan untuk pantau terus untuk melihat pengumuman terbaru. Wassalamu'alaikum Wr. Wb. 

02 September 2021

Panduan Pemutakhiran Data Mandiri

Panduan Pemutakhiran Data Mandiri


Assalamualaikum Sobat Ansil, 

Pada postingan kali ini aansilanx akan berbagi informasi penting yang terangkum dalam dokumen Buku Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN tahun 2021 melalui aplikasi my sapk. Pemutakhiran Data Mandiri ASN adalah proses peremajaan dan pembaharuan data secara mandiri yang bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas Data.

MySAPK adalah aplikasi berbasis teknologi seluler untuk Pegawai Negeri Sipil yang terintegrasi dan terhubung secara daring dengan database PNS Nasional untuk informasi Profil Pegawai Negeri Sipil.

Data yang perlu dimutakhirkan  oleh PNS yaitu :

  • ➢ Data Personal*
  • ➢ Riwayat Jabatan*
  • ➢ Riwayat Pendidikan & diklat (Kursus) *
  • ➢ Riwayat SKP (2 tahun terakhir) *
  • ➢ Riwayat Penghargaan*
  • ➢ Riwayat Pangkat dan Golongan Ruang*
  • ➢ Riwayat Keluarga
  • ➢ Riwayat Peninjauan Masa Kerja
  • ➢ Riwayat Pindah Instansi*
  • ➢ Riwayat CLTN*
  • ➢ Riwayat CPNS/PNS*
  • ➢ Riwayat Organisasi
* Wajib dimutakhirkan

Dokumen yang di upload diantaranya: SK KP, Pertek KP, SK pencantuman gelar, Ijazah, Transkip nilai, SK Jabatan, Surat Pelantikan, SK PMK, SK CPNS, SK PNS, Sertifikat Ortu : KK dan Akte kelahiran , Pasangan: Surat Nikah , Anak: Akte kelahiran, Dok. Realisasi SKP, Sertifikat Penghargaan, SK Organisasi Penetapan: SK Penetapan  & Pertek Penetapan, CLTN Perpanjangan :  SK Penetapan  & Pertek Penetapan CLTN, Pengaktifan:  SK Penetapan  & Pertek Penetapan CLTN . 


Dokumen yang diupload apabila dokumen asli hilang :


Panduan Aplikasi Mysapk

Bagaimana melakukan pemutakhiran data mandiri? PNS dapat memutakhirkan data dengan cara dibawah ini

  1. Download Aplikasi mysapk di google playstore
  2. Buka aplikasi mysapk, kemudian klik tombol lupa password.
  3. Menerima Token Kode aktivasi mysapk melalui email yang didaftarkan
  4. Login ke aplikasi mysapk, dan masuk ke laman utama 
  5. Memutakhirkan data mandiri, caranya memeriksa dan verifikasi data mandiri pada setiap riwayat.
  6. Melengkapi data riwayat dengan mengunggah dokumen pendukung.
  7. Mengirim pengajuan dan mengunggah bukti pengajuan data


Untuk lebih jelasnya silakan download panduan lengkapnya di bawah ini.



Untuk buku Petunjuk User bisa di lihat dibawah ini.

Demikian postingan pada kesempatan ini semoga bermanfaat. Apabila ada yang ditanyakan silakan tinggalkan komentar di bawah. Wassalamualaikum Wr. Wb.

10 Juli 2021

Materi dan Jawaban Bimtek Seri Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran 2021/2022 untuk Guru

Materi dan Jawaban Bimtek Seri Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran 2021/2022 untuk Guru

Assalamualaikum Wr. Wb 

Bimtek ini merupakan upaya membantu guru dan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 pada tahun ajaran 2021/2022 serta meningkatkan kompetensi guru dalam merancang pembelajaran campuran (yang melibatkan PTM Terbatas dan PJJ) serta pembelajaran jarak jauh secara penuh.

Tujuan dari Bimtek ini antara lain sebagai berikut.

  1. Membantu guru dan kepala satuan pendidikan dalam mendapatkan pemahaman yang utuh terhadap Panduan Pembelajaran PAUD DIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19.
  2. Membantu kepala satuan pendidikan merencanakan pengelolaan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 pada tahun ajaran 2021-2022.
  3. Membantu guru menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran beserta jadwal belajar pada tahun ajaran 2021-2022.

Bimtek ini bisa diikuti oleh Semua guru PAUD, TK/TKLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB/SMK, Kepala Satuan Pendidikan, dan telah memiliki Akun SIMPKB.

Manfaat dari program Guru Belajar dan Berbagi seri Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran 2021/2022 yaitu :

  1. Meningkatnya pemahaman yang utuh bagi guru dan kepala satuan pendidikan terhadap Panduan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19.
  2. Meningkatnya pemahaman kepala satuan pendidikan dalam merencanakan pengelolaan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 pada tahun ajaran 2021-2022.
  3. Meningkatnya pemahaman guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran beserta jadwal belajar pada tahun ajaran 2021-2022.
  4. Memberikan pengalaman kepada guru dan kepala satuan pendidikan dalam mengikuti kegiatan bimbingan teknis secara daring.

Selanjutnya berikut ini adalah beberapa tahapan yang perlu dilewati dalam Bimtek Program Guru Belajar seri Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran 2021/2022 :

  1. Pengantar Bimtek Seri Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran 2021/2020 Untuk Guru - 👉 Lihat
  2. Konsep Pembelajaran Tahun Ajaran 2021/2022 untuk Guru 👉 Lihat
  3. Kerangka Dasar Pembelajaran Tahun Ajaran 2021/2022 untuk Guru 👉 Lihat
  4. Prinsip dan Strategi Pembelajaran Tahun Ajaran 2021/2022 untuk Guru 👉 Lihat
  5. Rancangan Pembelajaran Kelas/ Mata Pelajaran Tahun Ajaran 2021/2022 untuk Guru- 👉Lihat
  6. Penjaminan Mutu Pembelajaran Tahun Ajaran 2021/2022 untuk Guru 👉 Lihat
  7. Penutup Bimtek Seri Panduan Pembelajaran Tahun 2021/2022 untuk Guru.-👉 Lihat

Demikianlah Bimtek Seri Panduan Pembelajaran Tahun 2021/2022 untuk Guru. Semoga bermanfaat. Silahkan tinggalkan komentar dan bagikan artikel ini.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.


01 Juli 2021

SELEKSI PPPK UNTUK JF GURU PADA PEMDA TAHUN 2021

SELEKSI PPPK UNTUK JF GURU PADA PEMDA TAHUN 2021

Assalamualaikum Wr. wb.

Sobat Ansil, Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021 maka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai Penyelenggara Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia untuk menjadi PPPK untuk JF Guru dengan ketentuan sebagai berikut.


Rincian formasi jabatan, kualifikasi pendidikan dan jumlah kebutuhan dapat dilihat pada laman instansi daerah masing-masing.

Bobot Soal PPPK Guru


Kebijakan Afirmasi seleksi PPPK Guru.



Perubahan Pengumuman Kemendikbudristek Seleksi Penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Guru 

Download

Demikian postingan pada kesempatan ini semoga bermanfaat. Apabila ada yang ditanyakan silakan tinggalkan komentar di bawah.

Wassalamualaikum Wr. Wb.


30 Juni 2021

Pengumuman Seleksi CASN Kabupaten Kota Provinsi DIY

Pengumuman Seleksi CASN Kabupaten Kota Provinsi DIY

Sobat Ansil, Pengumuman Penerimaan CASN akan diikuti oleh pembukaan pendaftaran secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 30 Juni 2021. Dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi. 

Sobat Ansil, Berikut adalah kumpulan link Instansi Pemerintah Daerah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang melaksanakan Seleksi penerimaan CASN Tahun 2021


Instansi Pemerintah DaerahKeterangan
Provinsi DIYDownload
Kota YogyakartaCPNS - PPPK
Kab. BantulPengumuman - Lamp I - Lamp II - Lamp III
Kab. GunungkidulCPNS - nonGURU - GURU
Kab. SlemanDownload 
Kab. Kulon ProgoDownload

Silakan untuk pantau terus untuk melihat pengumuman terbaru. Apabila ada yang kurang jelas bisa ditanyakan melalui kolom komentar atau pada kontak yang disediakan. Akhir kata, Wassalamualaikum Wr. Wb.

Pengumuman Seleksi CASN Kabupaten/Kota di Jawa Tengah

Pengumuman Seleksi CASN Kabupaten/Kota di Jawa Tengah


Sobat Ansil, Pengumuman Penerimaan CASN akan diikuti oleh pembukaan pendaftaran secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 30 Juni 2021. Dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi. 

Sobat Ansil, Berikut adalah kumpulan link Instansi Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah yang melaksanakan Seleksi penerimaan CASN Tahun 2021


Instansi Pemerintah DaerahKeterangan
Provinsi Jawa TengahDownload
Kab. BanjarnegaraDownload
Kab. BanyumasDownload
Kab. BatangDownload
Kab. BloraDownload 
Kab. BoyolaliDownload
Kab. BrebesDownload
Kab. CilacapDownload
Kab. DemakDownload
Kab. GroboganCPNS - PPPK
Kab. JeparaCPNS - PPPK
Kab. KaranganyarDownload
Kab. KebumenDownload
Kab. KendalDownload
Kab. KlatenDownload
Kab. KudusDownload
Kab. MagelangDownload
Kab. PatiDownload
Kab. PekalonganDownload
Kab. PemalangDownload
Kab. PurbalinggaDownload
Kab. PurworejoCASN - PPPK
Kab. RembangDownload
Kab. SemarangDownload
Kab. SragenCPNS - PPPK
Kab. SukoharjoDownload
Kab. TegalDownload
Kab. TemanggungSyarat - CPNS - PPPK
Kab. WonogiriPengumuman - Lampiran
Kab. WonosoboDownload
Kota MagelangDownload
Kota PekalonganDownload
Kota SalatigaDownload  
Kota SemarangDownload
Kota SurakartaDownload
Kota TegalDownload

Silakan untuk pantau terus untuk melihat pengumuman terbaru. Apabila ada yang kurang jelas bisa ditanyakan melalui kolom komentar atau pada kontak yang disediakan. Akhir kata, Wassalamualaikum Wr. Wb.