20 Mei 2021

MODEL KOMPETENSI DALAM PENGEMBANGAN PROFESI GURU

Assalamualaikum Wr. Wb.

Sobat Ansil berikut ini saya lampirkan salinan Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 6565/B/GT/2020 tentang Model Kompetensi dalam Pengembangan Profesi Guru. Dalam peraturan tersebut terdapat 2 model Kompetensi yaitu Model Kompetensi Guru dan Model Kompetensi Kepemimpinan Sekolah.

MODEL KOMPETENSI GURU

Kategori Model kompetensi Guru meliputi sebagai berikut.

  1. Pengetahuan profesional dengan kompetensi:
    • menganalisis struktur dan alur pengetahuan untuk pembelajaran;
    • menjabarkan tahap penguasaan kompetensi murid; dan
    • menetapkan tujuan belajar sesuai dengan karakteristik murid, kurikulum, dan profil pelajar Pancasila.
  2. Praktik pembelajaran profesional dengan kompetensi:
    • mengembangkan lingkungan kelas yang memfasilitasi murid belajar secara aman dan nyaman;
    • menyusun desain, melaksanakan, dan merefleksikan pembelajaran yang efektif;
    • melakukan asesmen, memberi umpan balik, dan menyampaikan laporan belajar; dan
    • mengikutsertakan orang tua/wali murid dan masyarakat dalam pembelajaran.
  3. Pengembangan profesi dengan kompetensi:
    • menunjukkan kebiasaan refleksi untuk pengembangan diri secara mandiri;
    • menunjukkan kematangan spiritual, moral, dan emosi, untuk berperilaku sesuai kode etik guru;
    • menunjukkan praktik dan kebiasaan bekerja yang berorientasi pada anak;;"
    • melakukan pengembangan potensi secara gotong royong untuk menumbuhkan perilaku kerja; dan;"
    • berpartisipasi aktif dalam jejaring dan organisasi profesi untuk mengembangkan karier.

MODEL KOMPETENSI KEPEMIMPINAN SEKOLAH

Model kompetensi kepemimpinan sekolah meliputi kategori:

  1. Pengembangan diri dan orang lain dengan kompetensi sebagai berikut:
    • menunjukkan praktik pengembangan diri berdasarkan kesadaran dan kemauan pribadi;
    • mengembangkan kompetensi warga sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran;
    • berpartisipasi aktif dalam jejaring dan organisasi yang relevan dengan kepemimpinan sekolah untuk mengembangkan karier; dan
    • menunjukkan kematangan spiritual, moral, dan emosi untuk berperilaku sesuai dengan kode etik.
  2. kepemimpinan pembelajaran dengan kompetensi sebagai berikut:
    • memimpin upaya pengembangan lingkungan belajar yang berpusatpada murid;
    • memimpin perencanaan dan pelaksanaan proses belajar yang berpusat pada murid;
    • memimpin refleksi dan perbaikan kualitas proses belajar yang berpusat pada murid; dan
    • melibatkan orang tua/wali murid sebagai pendamping dan sumber belajar di sekolah.
  3. kepemimpinan manajemen sekolah dengan kompetensi sebagai berikut:
    • mengembangkan dan mewujudkan visi sekolah yang berorientasi pada murid; dan
    • memimpin dan mengelola program sekolah yang berdampak pada murid
  4. Kepemimpinan pengembangan sekolah dengan kompetensi sebagai berikut:
    • memimpin program pengembangan sekolah untuk mengoptimalkan proses belajar murid dan mendukung kebutuhan masyarakat sekitar sekolah yang relevan; dan
    • melibatkan orang tua/wali murid dan masyarakat dalam pengembangan sekolah.

Agar lebih jelas selengkapnya dapat di lihat dibawah ini.

Demikian Postingan kali ini semoga bermanfaat. Wassalamualaikum wr. Wb.

0 Comments

Posting Komentar

Silakan berkomentar dengan bahasa sopan dan mudah dimengerti