05 Februari 2022

Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Daljab Tahun 2022

Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Daljab Tahun 2022

Assalamualaikum Wr. Wb.

Sobat Ansil, Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan membuka pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk pelaksanaan tahun 2022.

Sehubungan dengan hal tersebut, Dirjen GTK menyampaikan informasi terkait dengan persiapan pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 sebagai berikut.

  1. Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 30 Januari 2022.
  2. Calon peserta terdiri atas 2 (dua) kategori yaitu:
  3. Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.
  4. Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019
  5. Peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
  6. Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
  7. Verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan ijazah S-1/D-IV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya.
  8. Persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, serta daftar linieritas tertera pada Lampiran I dan II.

Persyaratan Seleksi Administrasi

1. Persyaratan Peserta

  • a. Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru.
  • b. Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  • c. Memiliki NUPTK.
  • d. Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.
  • e. Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti.
  • f. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.
  • g. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
  • h. Sehat jasmani dan rohani.
  • i. Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
  • j. Berkelakuan baik.

2. Persyaratan administrasi

  • a. Hasil pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi mahasiswa yang memiliki ijazah S-1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
  • b. Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).
  • c. Hasil pindai (scan) SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir) atau SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2020/2021 dan 2021/2022) bagi guru Non PNS (asli/fotokopi legalisir). SK tersebut dilegalisasi oleh:
  • - Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS;
  • - Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan;
  • - Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan;
  • - Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan.
  • d. Hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun ajaran 2020/2021 dan 2021/2022. (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
  • e. Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (format terlampir).

Tata Cara Pendaftaran

  1. Aplikasi pendaftaran calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dapat dibuka melalui laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
  2. Guru membuka situs tersebut untuk melakukan pendaftaran sebagai calon peserta dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Guru mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV. Bagi guru yang terkendala dengan akses internet, pendaftaran dapat dibantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan.
  3. Guru menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan program studi PPG adalah linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV yang dimiliki. Daftar linieritas program studi PPG pada Lampiran II.
  4. Guru mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV.
  5. LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan diantaranya yaitu linieritas antara program studi PPG yang dipilih dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-4. Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori : Disetujui, Tolak (permanen) dan Tolak (perbaikan)

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi

  1. Pengumuman Pendaftaran 3 Februari 2022
  2. Pendaftaran dan pengiriman berkas 10 – 23 Februari 2022
  3. Perbaikan berkas 10 – 25 Februari 2022
  4. Verval oleh petugas 10 – 28 Februari 2022
  5. Pengumuman hasil seleksi administrasi/pendaftaran 4 Maret 2022
Selengkapnya bisa dilihat berikut ini.

Demikian Pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Daljab tahun 2022. Semoga bermanfaat apabila ada yang perlu ditanyakan silkan tinggalkan pesan di kolom komentar. 

Wassalamualaikum Wr. Wb.

14 Januari 2022

Syarat dan Cara Mendaftar PPG Tahun 2022 Melalui Web SimPKB Kemdikbud

Syarat dan Cara Mendaftar PPG Tahun 2022 Melalui Web SimPKB Kemdikbud


Assalamualaikum Wr. Wb.

Sobat Ansil, Tahun 2021 banyak para bapak ibu guru fokus pada pendafatarn P3K guru, saatnya ini awal tahun 2022 pada kesempatan kali ini aansilanx akan berbagi informasi bagaimana cara mendaftar PPG tahun 2022 dan persyaratanya  melalui portal sim pkb kemendikbud.

Syarat dan Cara Mendaftar PPG Tahun 2022 Melalui Web SimPKB

Dengan mengikuti PPG maka bapak ibu guru akan mendapatkan sertifikat pendidik yang nantinya setiap bulan akan mendapatkan tunjangan insentif sebesar 1,5juta per bulan akan bertambah sesuai dengan golongan pada SK inpasing.

PERSYARATAN DAFTAR PPG 2022
Adapun syarat untuk daftar PPG akan admin sampaikan sebagai berikut :

  1. Telah diangkat sebagai guru sampai dengan 31 Desember 2015.
  2. Terdaftar pada Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan per tanggal 31 Juli 2017.
  3. Memiliki NUPTK (dapat dipenuhi setelah lulus pretest).
  4. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1/ D-IV.
  5. Berkualifikasi akademik S-1/D-IV yang sesuai dengan program studi pada PPG yang akan diikuti.
  6. Masih aktif mengajar dibuktikan dengan memiliki SK pembagian tugas mengajar dari kepala sekolah 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 sampai dengan 2018).
  7. Berstatus guru PNS, guru Bukan PNS di sekolah negeri, dan guru tetap yayasan (GTY). 
  8. Guru bukan PNS di sekolah negeri dibuktikan dengan SK Pengangkatan dari Kepala Daerah atau Kepala Dinas Pendidikan 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 sampai dengan 2018).
  9. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2018.
  10. Sehat jasmani dan rohani.
  11. Bebas Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza).
  12. Berkelakuan baik.
Syarat diatas diperuntukan oleh guru swasta atau guru bukan PNS di sekolah negeri.

Cara Mendaftar PPG Tahun 2022

  1. Buka google Chrome atau mozila dan ketik alamat ini : https://ppg.simpkb.id/ 
  2. Kemudian masukkan username simpkb dan password yang telah didaftarkan lalu klik tombol login.
  3. Atau bisa juga login menggunakan akun belajar.id Apabila belum mempunyai Akun SIMPKB bisa mendaftar terlebih dahulu melalui link ini DAFTAR.
  4. Apabila sudah berhasil masuk ke beranda SIM PKB, apabila anda lolos PPG maka akan muncul pemberitahuan jika Anda diundang sebagai calon peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2022.

Selain itu terdapat beberapa data yang perlu dimutakhirkan antara lain:

  1. NIK dan tanggal lahir yang bisa kita cek melalui laman : https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/
  2. Riwayat jenjang pendidikan formal mulai dari jenjang dasar sampai terakhir serta riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar yang bisa di cek pada laman : https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/
  3. status kepegawaian dan jenis PTK melalui dapodik Dinas
Cara Mendaftar PPG Tahun 2022

1. Buka google Chrome atau mozila dan ketik alamat ini : https://ppg.simpkb.id/ 

2. Kemudian masukkan username simpkb dan password yang telah didaftarkan lalu klik tombol login.

3. Atau bisa juga login menggunakan akun belajar.id Apabila belum mempunyai Akun SIMPKB bisa mendaftar terlebih dahulu melalui link ini DAFTAR.

4. Apabila sudah berhasil masuk ke beranda SIM PKB, apabila anda lolos PPG makan akan muncul pemberitahuan jika Anda diundang sebagai calon peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2022.

5. Ketika bapak ibu memilih menu "Selanjutnya" akan muncul berbagai menu

Seleksi Akademik
Seleksi Administrasi
Konfirmasi Kesediaan
Penetapan Peserta
Lapor Diri
  
6. Pada laman tersebut akan muncul keterangan sebagai berikut. Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan diperuntukan hanya untuk bapak ibu guru yang telah memenuhi persyaratan sebagai berikut.

Belum memiliki Sertifikasi Pendidik
Status Kepegawaian Guru (PNS/CPNS/Honor Daerah/GTY)
TMT pengangkatan maksimal 2015
Kualifikasi pendidikan wajib D4/S1. dan
Usia maksimal 58 Tahun pada tahun 2019. Berdasarkan database Dapodik Kementrian dan Kebudayaan (cut off 30 Oktober 2019), Anda termasuk dalam daftar calon peserta program tersebut. Segera daftarkan diri Anda sebelum batas akhir tanggal yang di tentukan. Verifikasi berkas documen persyaratan diatas akan dilaksanakan sebelum pelaksanaan pre test PPG 2022
7. Selanjutnya pilih menu "Mendaftar"

8. Setelah itu bapak ibu guru akan diminta kembali memilih menu "Mendaftar Sekarang".

9. Isi data pada formulir pendaftaran sebagai peserta PPG 2022

Jenjang Mapel PPG,
Bidang Studi PPG,
Kualifikasi Pendidikan,
Tahun tamat Ijazah Sarjanah (S1) ,
Jenis Studi Pendidikan,
Jurusan atau Program Studi,
Fakultas,
Nama Perguruan Tinggi Penerbit Ijazah nya, dan

10. Kemudian bapak ibu Upload berkas dengan cara Scan Ijasah S1 Asli dan sk pengangkatan pertama menjadi guru, ukuran file maksimal 1 MB dan minimal 100 Kb dengan format PNG/JPG/JPEG.

11. Apabila semuanya sudah di isi dengan benar dan lengkap silahkan melanjutkan pendaftran peserta PPG dengan memilih menu Lanjut.

Untuk lebih jelasnya simak video berikut.

 

Demikian postingan pada kesempatan ini semoga bermanfaat. Apabila ada yang ditanyakan silakan tinggalkan komentar di bawah.


08 Juni 2021

Konfirmasi Peserta PPG Daljab Angkatan III Tahun 2021

Konfirmasi Peserta PPG Daljab Angkatan III Tahun 2021

Assalamualaikum Wr. Wb.

Sobat Ansil, Dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan tahun 2021, Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan sampai dengan saat ini telah melakukan pemanggilan peserta PPG Dalam Jabatan Angkatan I dan II. Selanjutnya sesuai dengan jadwal yang telah disampaikam, kami telah melakukan pemetaan peserta PPG Dalam Jabatan Angkatan III.

Sehubungan dengan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Angkatan III tahun 2021, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.


  1. Informasi penempatan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan III tahun 2021 ke perguruan tinggi penyelenggara dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id.
  2. Bagi guru yang telah mendapatkan informasi penempatan PPG Dalam Jabatan Angkatan III wajib melakukan konfirmasi kesediaan secara online melalui laman ppg.kemdikbud.go.id pada tanggal 9 s.d. 16 Juni 2021.
  3. Konfirmasi kesediaan berlaku juga bagi peserta cadangan untuk menggantikan peserta yang tidak melakukan konfirmasi atau tidak bersedia.
  4. Penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan III tahun 2021 akan disampaikan pada tanggal 21 Juni 2021 melalui laman ppg.kemdikbud.go.id.
Untuk lebih jelas silahkan lihat selengkapnya di bawah ini.

2442-Surat-Konfirmasi-Kesediaan-PPG-Daljab-Angkatan-3-tahun-2021

Penetapan Peserta PPG Angkatan 3 bisa dilihat dibawah ini.

Demikian Postingan pada kesempatan kali ini semoga bermanfaat bagi sobat ansil yang menunggu PPG daljab Angkatan III. 

Wassalamualaikum Wr.Wb.

28 April 2021

Juknis PPG Dalam Jabatan Kemenag

Juknis PPG Dalam Jabatan Kemenag

Assalamualaikum Wr.Wb.

Sobat Ansil, dalam rangka meningkatkan kompetensi keguruan yang bermutu, berdaya saing dan secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan, dengan ini kami sampaikan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun 2021.

19 April 2021

Konfirmasi Kesediaan PPG Angkatan II

Konfirmasi Kesediaan PPG Angkatan II


Assalamualaikum Wr.Wb.

Sobat Ansil, Dalam rangka pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2021, Direktorat Pendidikan Profesi dan PembinaanGuru dan Tenaga Kependidikan telah melakukan berbagai persiapan terkait pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2021. Selain itu juga, diinformasikan bahwa sebanyak 15.407 guru telah melakukan lapor diri pada pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Angkatan I dan telah melaksanakan pembelajaran secara daring sejak tanggal 12 April 2021 di perguruan tinggi.

17 April 2021

Video Alur PPG Daljab 2021

Video Alur PPG Daljab 2021


Assalamualaikum Wr.Wb.

Sobat Ansil, beberapa waktu lalu saya telah menulis tentang Jadwal Tahapan PPG Dalam Jabatan. Informasi jadwal pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 adalah sebagai berikut:



Pada kesempatan kali ini saya memberikan info tentang alurnya. Alur pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2021 dapat disimak dalam video berikut :

Demikian alur PPG Dalam Jabatan Tahun 2021. Semoga dengan video tersebut ada gambaran untuk para peserta PPG 2021, sehingga dapat mempersiapkan diri dengan baik. 

Wassalamualaikum Wr. Wb.

14 April 2021

Modul Profesional, Pedagogik dan Lembar Kerja PPG 2021

Modul Profesional, Pedagogik dan Lembar Kerja PPG 2021


Assalamualaikumi Wr. wb.

Sobat Ansil, semoga kalian selalu dalam keadaan sehat wal afiat. Kesempatan kali ini saya akan membagikan modul PPG semua bidang studi. Jadi bagi sobat ansil yang belum masuk ke dalam Angkatan 1 PPG dalam jabatan tahun 2021 bisa mendownload dan mempelajari materi apa yang nantinya akan diterima. Namun apabila sobat Ansil tidak berkenan mendownload tidak masalah. Nanti di laman simPKB masing-maasing akan muncul apabila sudah terpanggil mengikuti PPG.

13 April 2021

Jadwal PPG Daljab Kemenag

Jadwal PPG Daljab Kemenag


Assalamualaikum Wr. Wb. 

Sobat Ansil, berdasarkan surat resmi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-949.1/DJ.I/Set.I/PP.00.9/03/2021 tanggal 31 Maret 2021 tentang Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2021, ada beberapa poin penting yang disampaikan sebagai berikut.

18 Maret 2021

Catat Jadwal Tahapan PPGDJ Angkatan 1-4

Catat Jadwal Tahapan PPGDJ Angkatan 1-4



Assalamualaikum Sobat Ansil. Hasil Seleksi Administrasi PPG dalam jabatan tahun 2021 sudah dapat diakses melalui SIMPKB masing-masing. Sebagian sudah mendapatkan notifikasi kesediaan mengikuti PPDJ Angkatan 1. Saya ucapkan selamat. Bagi sobat Ansil yang belum mendapatkan notifikasi silakan menunggu Angkatan selanjutnya. Sambil menunggu silakan catat baik-baik timeline PPG Dalam Jabatan Angkatan 1-4 Tahun 2021 berikut.


Selengkapnya bisa sobat Ansil unduh di sini.



Demikian Jadwal Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2021. Semoga menambah informasi bagi sobat Ansil. Wassalamualaikum Wr. Wb.

16 Maret 2021

Segera Konfirmasi Kesediaan PPG Angkatan I

Segera Konfirmasi Kesediaan PPG Angkatan I



Assalamualaikum sobat Ansil. Sesuai dengan surat dari ditjen GTK nomor 0761/B2/GT/2021 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Tahun 2021 kita damendapat informasi bahwa Guru yang telah mendapatkan penempatan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Angkatan I di perguruan tinggi diharuskan segera melakukan konfirmasi kesediaan pada tanggal 15 s.d. 19 Maret 2021 melalui laman ppg.kemdikbud.go.id atau melalui akun SIMPKB masing-masing. 

13 Maret 2021

Hasil Seleksi Administrasi PPG Daljab 2021

Hasil Seleksi Administrasi PPG Daljab 2021



Assalamualaikum sobat ansil. Hari ini Kemdikbud telah mengeluarkan Surat Edaran perihal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Tahun 2021. Poin penting dalam surat tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Dari hasil seleksi administrasi tersebut sejumlah 38.215 guru dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana daftar rekapitulasi terlampir, hasil kelulusan selengkapnya dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id atau melalui akun SIMPKB masing-masing.
  2. Guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi maka selanjutnya dapat memantau penempatan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Angkatan I sesuai dengan ketersediaan kuota. Sedangkan, bagi guru yang belum mendapatkan penempatan Angkatan I maka dapat memantau penempatan pada angkatan berikutnya sesuai jadwal.
  3. Guru yang telah mendapatkan penempatan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Angkatan I di perguruan tinggi, selanjutnya agar melakukan konfirmasi kesediaan pada tanggal 15 s.d. 19 Maret 2021 melalui laman ppg.kemdikbud.go.id atau melalui akun SIMPKB masing-masing.

Untuk lebih jelasnya bisa unduh surat pemberitahuan tersebut disini.

Atau bisa lihat Pengumuman dengan masuk pada akun SIMPKB masing-masing.


Demikian postingan kali ini semoga bermanfaat. Wassalamualaikum Wr.Wb.

19 Februari 2021

Persyaratan Seleksi Administrrasi PPG Daljab

Persyaratan Seleksi Administrrasi PPG Daljab



Assalamualaikum Sobat Ansil.
Pada kesempatan kali ini saya membagikan persyaratan seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan bagi Calon Peserta yang Lulus seleksi Akademik. Persyaratan yang harus dipenuhi yaitu sebagai berikut.

1. Persyaratan Peserta

  • Guru di lingkungan kementerian Pendidikan dan kebudayaan yang belum memiliki sertifikat pendidik.
  • Terdaftar pada data pokok Pendidikan kementerian Pendidikan dan kebudayaan.
  • Memiliki NUPTK.
  • Telah diangkat menjadi guru sampai dengan akhir tahun 2015.
  • Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 sesuai dengan bidang studi PPG yang akan diikuti.
  • Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.
  • Berusia setinggi-tingginya 57 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2021.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
  • Berkelakuan baik.

2. Persyaratan administrasi

  1. Hasil pindai (scan) ijazah S1/D4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi mahasiswa yang memiliki ijazah S1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
  2. Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota)
  3. Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat 2 (dua) tahun terakhir (2019/2020 dan 2020/2021). SK tersebut dilegalisasi oleh:
    • - Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk ASN (asli/fotokopi legalisir);
    • - Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan (asli/fotokopi legalisir);
    • - Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan (asli/fotokopi legalisir);
    • - Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan (asli/fotokopi legalisir).
  4. Hasil pindai (scan) SK Pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun ajaran 2019/2020 dan 2020/2021. (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
  5. Hasil pindai (scan) Surat Izin dari atasan. Jika peserta merupakan Kepala Sekolah, maka surat izin dikeluarkan dari Dinas Pendidikan Setempat atau Pimpinan Yayasan/Ketua Yayasan.
  6. Hasil pindai (scan) Pakta integritas dari calon mahasiswa bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya yang dibubuhi materai dan ditandatangani.

Demikan persyaratan yang harus dipenuhi dalam seleksi administrasi calon peserta PPG yang lulus seleksi Akademik. Semoga bermanfaat. Wassalamualaikum Wr. Wb.

18 Februari 2021

Seleksi Administrasi Peserta PPG

Seleksi Administrasi Peserta PPG



Assalamualaikum sobat Ansil. Sehubungan dengan hal tersebut, maka Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan akan melaksanakan:

  1. Seleksi administrasi bagi guru yang telah lulus seleksi akademik pada tahun 2019 yaitu sebanyak 29.518 orang.
  2. Verifikasi dan validasi ulang bagi guru yang telah lulus seleksi akademik dan administrasi pada tahun 2017 dan 2018, namun belum ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2020 yaitu sebanyak 14.204 orang.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara daring melalui laman ppg.kemdikbud.go.id (login dengan akun SIMPKB). Surat edaran dapat diunduh disini.


Info grafis untuk pelaksanaan seleksi administratif PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 dapat dilihat dalam gambar berikut







17 Februari 2021

Cek Kelulusan Tes Akademik PPG 2019

Cek Kelulusan Tes Akademik PPG 2019


Assalamualaikum Wr. Wb.

Sobat Ansil. Pada kesempatan ini saya akan membagikan Pengumuman Hasil Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2019 di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) di seluruh Indonesia, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut yang tercantum dalam surat dibawah ini.